Suara.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu bakal membuka posko aduan.
Hal ini disampaikan Munandar saat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) siang. Lewat posko ini, warga DKI yang merasa dicatut NIK-nya, bisa memberikan laporan ke Bawaslu.
"Saya akan berikan penekanan, pulang dari sini langsung berkoordinasi dengan staf di kantor untuk segera membuat posko pengaduan terhadap pencatutan nama dari Pasangan calon yang sudah ditetapkan memenuhi syarat. Ini informasi sudah banyak," ujar Munandar.
Ia pun meminta jajarannya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberitahukan ke mana mereka bisa menyampaikan aduan.
"Ada anggaran untuk cetak spanduk, kami punya anggaran cetak spanduk untuk sosialisasi bisa diambil khusus untuk tahapan ini, bikin spanduk cetak," jelasnya.
"Flyer yang sudah dibuat Bawaslu provinsi segera dibuat juga oleh kabupaten kota, ganti nomor WA centrenya, silakan dikreasikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial, aduan sejumlah warganet yang merasa dicatut NIK-nya untuk mendukung pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka merasa tak pernah menyatakan dukungan ke pasangan Dharma-Kun.
Salah satu warganet pemilik akun @apostiera membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Terlihat pemilik akun itu terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.
"Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI," ujarnya dalam unggahan X @apostiera, dikutip Jumat (16/8).
Baca Juga: Cara Cek Nomor KTP, Waspada Data Dipakai Calon Gubernur DKI!
Ia mengaku menyesalkan adanya pencatutan data pribadinya. Ia menilai hal ini tidak etis dan melanggar hukum.
Ia pun mendesak KPU DKI Jakarta dan Polri untuk bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran itu.
"Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin," pungkasnya.