Perjalanan Dharma-Kun maju Pilkada DKI tak terbilang mulus. Keduanya sempat dinyatakan tak lulus verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran oleh KPU DKI.
Namun, Dharma-Kun menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberikan waktu tambahan untuk mengunggah dokumen ke Silon.