Ia mengatakan, Jusuf Hamka sudah tidak mungkin ditempatkan untuk Pilkada di Jakarta, lantaran tidak mungkin Golkar menyandingkan kedua kadernya dalam Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan pihaknya memberi instruksi Jusuf Hamka dari yang sebelumnya sebagai calon wakil gubernur menjadi calon gubernur dibuat setelah pihaknya bertemu dengan Kaesang Pangarep.
Dia menceritakan, awalnya Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mendorong Jusuf Hamka sebagai calon wakil gubernur jika Kaesang mau maju menjadi calon gubernur Jakarta.
"Tapi, setelah pertemuan tersebut, faktanya berkembang, Jusuf Hamka atau Babah Alun mendapat surat instruksi sebagai bakal cagub dan bakal cawagub, daerah khusus Jakarta," kata Lodewijk di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2024).