Dapat Rekom PAN Jadi Cawabup Sukabumi, Charly eks ST12 Ngaku Ada yang Minta Maju Cawagub

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 15:01 WIB
Dapat Rekom PAN Jadi Cawabup Sukabumi, Charly eks ST12 Ngaku Ada yang Minta Maju Cawagub
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan musikus Charly Van Houten yang dikenal sebagai eks vokalis ST 12 sebagai kadernya sekaligus bakal caleg Pemilu 2024. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Munculnya nama Charly Van Houten dalam bursa Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 mengejutkan berbagai pihak. Nama Mantan Vokalis ST12 yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut pun menjadi buah bibir.

Rekomendasi yang disampaikan kepada Charly pun tidak main-main, lantaran turun langsung dari DPP PAN beberapa waktu lalu.

Ia direkomendasikan untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Sukabumi berpasangan dengan Hasim Adnan yang saat ini menjabat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi.

Merespons kabar tersebut, Charly menyatakan masih mempertimbangkan masak-masak keputusan partai tempatnya bernaung. Apalagi saat ini ada tawaran kepadanya untuk maju di Pilkada Cirebon yang merupakan kampung halamannya.

Selain di Cirebon, penyanyi yang memiliki cengkok khas melayu tersebut mengaku mendapat tawaran maju menjadi calon wakil gubernur.

"Masih penjajakan-penjajakan, karena yang meminta (maju Pilkada) juga (dari) kampung halaman sendiri, Cirebon, juga tempat-tempat lain. Termasuk menjadi wakil Gubernur di luar Jawa juga," ujarnya kepada Sukabumi Update-jaringan Suara.com.

Charly sendiri tidak banyak bicara soal pencalonannya di Pilkada Kabupaten Sukabumi, ia menyatakan masih melihat perkembangan selanjutnya.

"Doain aja, nanti lihat aja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DPP PAN mengeluarkan rekomendasi untuk pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 untuk Hasim Adnan dan Charly Van Houten.

Baca Juga: Gagal Melenggang ke Senayan, Charly Van Houten Maju di Pilkada Sukabumi

Surat rekomendasi DPP PAN tersebut diterbitkan pada 1 Agustus 2024 untuk Hasim Adnan dan Charly Van Houten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI