Namun, kekurangan 4 kursi tersebut belum juga bisa terpenuhi oleh PKS, termasuk oleh Anies sebagai bacagub. Akhirnya sudah melewati batas target yang sudah ditentukan.
"Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," sambungnya.
Seharusnya, kata dia, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni yang diberikan sudah cukup bagi Anies untuk bisa menggaet partai politik lain bergabung. (Faqih Fathurahman)