Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, menegaskan jika dukungan partainya untuk Bobby Nasution maju di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024 sudah melalui pertimbangan matang.
Hal itu disampaikan Jazilul menanggapi soal nama Bobby Nasution yang disebut dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Jazilul mengaku belum mengetahui jika nama Bobby disebut-sebut dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara tersebut. Namun ia menegaskan, jika PKB sudah beri dukungan karena pertimbangan sebelumnya.
"Saya belum mendengar kasus apa ya. Tapi, setidaknya usulan kepada mas Bobby yang muncul di DPW PKB Sumut sudah kami godok," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan, akan menunggu perkembangan lebih lanjut soal nama Bobby dalam kasus tersebut.
"Kalau kasus berikutnya belum tahu apa itu masalahnya. Nanti ada keterangan yang lebih jelas," katanya,
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantu, Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: First Time PKS Gabung KIM Dukung Bobby Nasution, Tifatul: Nggak Ada Ribut-ribut, Adem Ayem Saja
Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.
"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," ujar Tessa.
Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP). 'Blok Medan' itu mengacu pada istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.
"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Ghani tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
"Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karena ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan," ujarnya.
Dirinya juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.
"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," katanya.