Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana mengumpulkan semua kepala daerah se-Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 13 Agustus 2024 mendatang. Mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati akan diundang untuk hadir.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Heru mengatakan, pertemuan ini dibagi menjadi dua sesi untuk gubernur dan bupati-wali kota.
"Iya, (tanggal) 13 gubernur se-Indonesia dikumpulkan, Pj Gubernur oleh Pak Presiden (Jokowi). Pertama adalah bupati, wali kota pukul 9 pagi, setelah itu pukul 10 dilanjutkan para gubernur," ujar Heru di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
"Tentunya memberikan pengarahan kepada bupati walikota dan gubernur," imbuhnya.
Menurut Heru, Jokowi bakal menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah, khususnya mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para gubernur hingga bupati diminta untuk mensukseskan kontestasi politik ini dan bersikap netral.
"Macam-macam, ada tahapan proses pilkada, wilayah masing-masing harus aman, menjaga netralitas," jelasnya.
Kemudian, Jokowi disebut Heru akan memberikan arahan soal pelaksanaan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Para kepala daerah diminta bisa menerjemahkan RPJPD di wilayahnya masing-masing.
"Lantas juga bisa merealisasikan kegiatan kegiatan RPJPD, rencana pembangunan jangka pendek daerah, banyak (yang dibahas)," pungkasnya.
Baca Juga: Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger