Apalagi, permasalahan finansial ini terjadi karena tingginya biaya politik dalam kontestasi politik di Indonesia.
Sementara di sisi lain, pendanaan partai juga masih diliputi persoalan.
Parahnya, partai politik hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari bantuan keuangan negara (APBN/ APBD) dan sumbangan dari anggota partai yang berada di parlemen dan menjadi pejabat publik. Pun itu belum diikuti dengan transparansi pengelolaan keuangan partai politik.
Salah satu solusi yang harus dibenahi partai politik saat ini, yakni sistem rekrutmen politiknya.
Rekrutmen politik, menurutnya, harus mengedepankan sistem meritokrasi, kesetaraan gender, inklusi, dan keterwakilan, ketimbang memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok atau golongan, serta pertimbangan favoritisme yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek dan pragmatis semata.
Melalui proses yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, diharapkan rekrutmen politik dapat benar- benar berjalan secara demokratis dengan dukungan kader yang berintegritas, berkomitmen, dan memiliki kompetensi.