Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, bahwa dirinya tidak ikut mengurusi Pilkada 2024.
“Nanti tanya Desk Pilkada. Saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan pilkada karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada. Pilkada tanya Desk Pilkada deh, saya tidak ikut-ikut,” katanya di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Sebelumnya, jurnalis menanyakan tanggapan pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut mengenai Pilkada Sumatera Utara.
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat urusan partai mengenai Pilkada 2024 saat jurnalis menanyakan dinamika Pilkada Jakarta.
“Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil dilemanya, saya tidak ikut-ikut. Semua saya serahkan ke Desk Pilkada,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Adapun Ketua Desk Pilkada PKB dijabat oleh kakak kandung Cak Imin, yakni Abdul Halim Iskandar.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Baca Juga: Cak Imin Sebut Tak Ikut Upacara 17 Agustus Di IKN: Yang Ikut Hanya Ketua DPR
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;