Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan joki, saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Para petugas disebut sudah bekerja sesuai aturan.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan informasi mengenai penggunaan joki tersebut tidak benar. Pihak KPU sudah mengecek dugaan tersebut melakukan penelusuran.
"Terkait temuan bawaslu yang menyebutkan bahwa ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Fahmi mengatakan, beberapa petugas Pantarlih melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan tugasnya. Namun, sejauh ini belum ada pelanggaran yang ditemukan.
"Klarifikasi kami bahwa Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," jelasnya.
"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada Joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," lanjutnya menambahkan.
Kemudian, mengenai aduan sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya ditempeli stiker tapi belum di-coklit juga disebutnya tidak benar.
"Dikarenakan pada saat sampling yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih, sehingga terjadi salah paham," jelasnya.
Fahmi juga membantah tudingan yang menyebut petugas tidak memasangkan stiker pada rumah yang sudah di-coklit.
"Hal tersebut terjadi dikarenakan pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker, namun stiker tetap diberikan oleh Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh Pantarlih," pungkasnya.