Suara.com - Polisi tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Emmy Fenitiruma yang tewas gantung diri. Anggota polisi itu ditemukan tewas menggantung di rumah dinas Wakapolres, pada Senin (15/7/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengklaim alasan tidak adanya autopsi karena tidak diperkenankan oleh keluarga korban.
Pihak keluarga beralasan, hasil visum dianggap telah cukup untuk dijadikan bukti kematian korban.
"Rencana mau dikremasi ya, karena sudah mau diautopsi tapi dari pihak keluarga korban tidak berkenan. Karena itu tadi karena kan sudah tahu, visum sudah disampaikan kemudian juga olah TKP dan memang tidak ada bukti bukti kekerasan," kata Ongky saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Ajudan Wakapolres Sorong Ditemukan Tewas Tergantung Di Rumah Dinas, Diduga Bundir
Berdasar hasil visum, Bripda NRN ditemukan tewas dengan kondisi jejak tali yang miring pada lehernya sejutar 60 derajat. Selain itu, ditemukan air mani di kemaluan yang menandakan jika Bripda NRD tewas karena gantung diri.
"Kemudian feses yang keluar dari anus. Kemudian, air mani yang keluar dari kemaluan dan sebagainya yang merupakan tanda-tanda bunuh diri," jelasnya.
Meski demikian, Ongky mengaku bakal terus menyelidiki motif tewasnya NRN, terlebih NRN tewas di rumah dinas
"(Penyelidikan) masih tetap, kan masih abu-abu ya, karena kan kita juga mau tahu, sebenarnya apa? Kenapa anggota ini mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu, kita juga mau tahu ada masalah apa," tandasnya.
Baca Juga: Miris! Banyak Utang Gegara Kalah Judi Online, Pria Di Tangsel Nekat Gantung Diri