Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (13/7/2024) besok sudah siap. PSU untuk Pileg 2024 itu akan dilakukan di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan distribusi logistik ini sudah mulai disalurkan oleh KPU ke wilayah-wilayah baik yang gampang mudah maupun sulit dijangkau.
“Hari ini berangsur sebagian titik-titik yang tidak terlalu jauh didistribusikan,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
"Kami sudah cek semuanya termasuk daerah terjauh, Papua Pegunungan, insyaallah kesiapan logistik, SDM, semuanya sudah siap untuk menggelar PSU pada Sabtu besok,” tambah dia.
Baca Juga: Bisnis Logistik Makin Ketat, Pengusaha Putar Otak
Afif juga menyebut pihaknya langsung mengirim tim untuk mengawasi persiapan pemilu ulang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
"Jadi semua tim KPU sudah turun untuk melakukan monitoring, memastikan persiapan dan saya sendiri baru pulang dari Sumbar untuk mengecek segala persiapan PSU untuk digelar pada tanggal 13 Juli,” tutur Afif.
Sekadar informasi, KPU menindaklanjuti putusan MK melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, Surat Keputusan KPU RI Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK, dan Keputusan KPU Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Pasca-MK.
Dalam aturan itu, KPU menetapkan tanggal 19 Juni, 22 Juni, 26 Juni, 29 Juni, 6 Juli, dan 13 Juli untuk seluruh tahapan penghitungan dan pemungutan suara ulang.
Baca Juga: Siapa Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU? Ini Sosok Kandidat Terkuat