Suara.com - Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk maju sebagai Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.
Dukungan ini ditandai dengan penyerahan langsung surat rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti (AHY) kepada pasangan petahana itu di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
"Partai Demokrat memberikan dykungan penuh sekaligus surat rekomenedasi kepada ibu Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timue periode 2024-2029," ujar AHY di lokasi.
AHY mengatakan, alasan Demokrat memberikan rekomendasi ini karena Khofifah merupakan figur pemimpin politik lengkap yang sudah berpengalaman di eksekutif maupun legislatif. Rekam jejak Khofifah membuatnya dikenal tak hanya di Jawa Timur tapi juga nasional.
Baca Juga: Demokrat Resmi Usung Zulkifliemansyah-Suhaili di Pilkada NTB, AHY Ungkap Alasannya!
"Beliau selama lima tahun terakhir menjadi Gubernur Jatim sudah memberikan berbagai torehan prestasi kesuksesan. Baik menurunkan angka kemiskinan, kesenjangan sosial, meningkatkan indeks pembangunan manusia," katanya.
Kemudian, Emil Dardak yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Timur juga dianggapnya mampu mendampingi Khofifah selama lima tahun sebagai wakil gubernur dengan baik. Emil sendiri juga memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Bupati Trenggalek.
"Oleh karena itu, pasangan ini adalah pasangan yang sangat ideal dan berpengalaman," pungkasnya.