Suara.com - Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi menyerahkan dukungan untuk Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua Tengah. Pemberian dukungan itu dikonfirmasi oleh Meki.
Dukungan disampaikan langsung Pj Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Fahri Bachmid dan Sekjen Muhammad Masduki, dengan menyerahkan surat B1KWK kepada Meki Nawipa di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Hadir mendampingi Meki F Nawipa Ketua DPW PBB Propinsi Papua Tengah Frans Magai, Ketua DPC Kabupaten Nabire dan Ketua DPC Mimika.
Dengan surat form B1 KWK ini, pasangan calon gubernur Meki F Nawipa bersama calon wakil gubernur Deinas Geley akan mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 -2029. Saat ini, pasangan Meki dan Deinas sekurangnya sudah mengantongi 5 kursi dari PAN dan PBB. Selanjutnya, kandidat akan mendapat dukungan dari PDIP yang mendapat 11 kursi dimana Meki F Nawipa selama ini berkontribusi besar dalam pemenangan partai kepala banteng di Papua Tengah.
“Saya mengucap syukur dan berterima kasih banyak kepada ketua umum, sekjend serta ketua DPW Provinsi Papua Tengah atas kepercayaannya. Kami jaga kepercayaan ini dan kami akan kerja keras untuk memenangkan pemilihan gubernur Papua Tengah pada 27 november 2024 nanti,’ kata Meki.
Mantan Bupati Painai ini gembira karena dukungan kepada pasangan Meki F Nawipa dan Deinas Geley terus mengalir. Baik dari partai politik, tokoh masyarakat, suku-suku di Papua Tengah, termasuk dua suku besar yakni Suku Mee dan Suku Dani. “Terima kasih atas seluruh dukungan dan kami siap memenangkan pemilihan gubernur Papua Tengah,” katanya.
Meki semakin optimis usai mendapat dukungan dari partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut. Sebab, sebelumnya PAN yang juga anggota KIM sudah memberikan kepercayaan dan dukungan untuk Meki dan Deinas ikut kontestasi pemilihan gubernur Papua Tengah.
"Iya kalau partai sudah kasih kepercayaan gini mereka sudah punya data. Jadi kita sudah pasti menang kan begitu, sudah optimis menang maka percaya kita," kata Meki.
Ia berharap ke depan partai lain dari lintas koalisi juga dapat memberikan dukungan.
"Kami berharap juga ada untuk membangun Papua kan tidak harus dari satu koalisi. Jadi dalam waktu dekat dari beberapa koalisi yang lain juga akan gabung dengan kita," kata Meki.
Sementara itu, Deinas menyampaikan keyakinannya untuk memenangkan Pilkada Papua Tengah 2024.
Senada dengan Meki, Deinas memastikan mereka masih menjalin komunikasi dengan partai-partai lain yang siap memberikan dukungan.
"Ada lagi dalam Minggu ini atau Minggu depan sudah siap kita akan terima B1 KWK," kata Deinas.
Dukungan dari PAN
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan untuk Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua Tengah.
Dukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 141 /VI/2024 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah.
Surat itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan atau Zulhas kepada Meki dan Deinas di sela-sela acara Rakernas ke-4 PAN di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).
Tertulis dalam SK, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan mekanisme internal PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tengah tahun 2024, DPP PAN memberikan persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah kepada Meki dan Deinas.
Selain SK, DPP PAN juga membuat pakta integritas menyusul dukungan untuk Meki dan Deinas di Papua Tengah. Ada dua poin dalam pakta integritas tersebut.
Poin pertama, dalam proses seleksi Bakal Pasangan Calon, kami menjamin bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang diajukan kepada KPU Provinsi memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme atau melakukan pelanggaran hukum.
Poin kedua, PAN menegaskan pihaknya telah melakukm seleksi terhadap Meki dan Deinas secara terbuka dan demokratis sesuai dengan Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga dan/atau peraturan internal Partai Politik dengan mengutamakan Bakal Pasangan Calon yang bukan merupakan mantan terpidana korupsi.
"Demikian PAKTA INTEGRITAS ini dibuat dengan sesungguhnya sebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku dan dibuat dalam 1(satu) rangkap asli untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."
SK dan pakta integritas tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulhas dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.