KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:53 WIB
KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Sirekap KPU. [Ema Rohimah/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk membenahi kembali aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengingat pembenahan itu harus dilakukan karena aplikasi Sirekap dinilai IDEA masih jauh dari memuaskan saat dipakai pada Pemilu 2024.

"Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan, besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Senior Programme Manager of International lDEA Adhy Aman dalam diskusi publik membahas Sirekap di Jakarta Pusat, Sabtu.

Lantaran itu, Adhy memberikan saran pembenahan yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.

Baca Juga: Bakal Pakai Sirekap Lagi di Pilkada 2024, KPU Klaim Sudah Diperbaiki

Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.

Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara. Masih menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting karena pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.

Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut. Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan.

Terakhir, Adhy meminta satu hal kepada pihak KPU jika tiga poin sebelumnya tidak bisa dilakukan.

"Adanya pengakuan dan kesadaran bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.

Baca Juga: Tak Kapok Kekacauan di Pemilu 2024, KPU Akan Gunakan Sirekap Lagi Pada Pilkada Serentak

Dengan adanya masukan tersebut, dia berharap KPU mau mempersiapkan aplikasi Sirekap menjadi lebih matang sehingga layak untuk dipakai pada penghitungan suara Pilkada 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI