Pemecatan Ketua KPU Tak akan Ganggu Pilkada, Tapi Bikin Kepercayaan Publik Bakal Tergerus

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:50 WIB
Pemecatan Ketua KPU Tak akan Ganggu Pilkada, Tapi Bikin Kepercayaan Publik Bakal Tergerus
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam pertimbangan putusan yang dibaca Dewi, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar KEPP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI