Masih Bisa Ikut Pilkada Jakarta, Dharma-Wardana Paslon Independen Dapat Tambahan Waktu Perbaiki Dokumen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 22:38 WIB
Masih Bisa Ikut Pilkada Jakarta, Dharma-Wardana Paslon Independen Dapat Tambahan Waktu Perbaiki Dokumen
Masih Bisa Ikut Pilkada Jakarta, Dharma-Wardana Paslon Independen Dapat Tambahan Waktu Perbaiki Dokumen. (ANTARA/HO-KPU DKI/am)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dody menyebutkan adapun jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui Silon.

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang di input di Silon maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Sementara itu, Kun Wardana menegaskan tidak terpenuhinya syarat dukungan KTP warga pada ia dan Dharma bukan karena jumlah dukungan belum tercapai. Dharma-Kun kesulitan memasukkan data dukungan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

"Ada tiga hal yang jadi kendala kami. Pertama adalah kendala di aplikasi Silon itu sendiri, kedua adalah downtime dari server Silon, dan ketiga adalah waktu karena jumlah data yang begitu besar," urai Kun.

"Jadi di aplikasi Silon ini, kami mengalami kerugian waktu dalam upload. Karena tidak ada tombol dalam mengunggah data, memutakhirkan data, atau menambah data, dalam waktu yang cukup lama," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI