Di kontestasi Pileg lalu, raihan kursi Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) cukup signifikan. Di mana PKS sukses meraih 8 kursi dan NasDem 4 kursi.
Artinya, untuk keterpenuhan kursi sebagai syarat mendapatkan tiket di Pilgub NTB 2024 ini, masih kurang atau membutuhkan satu kursi lagi. Sebab jumlah saat ini baru total 12 kursi dari total 13 kursi. (Sumber: Antara)