Denpasar Butuh Calon Walikota Menarik untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 17 Juni 2024 | 07:40 WIB
Denpasar Butuh Calon Walikota Menarik untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat diwawancara tentang partisipasi pemilih Pilwali Denpasar 2024 di Denpasar, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai politik di Kota Denpasar, Bali, diminta untuk mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota yang merupakan figur menarik bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar partisipasi pemilih meningkat.

Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan penyelenggara dan peserta Pilkada Serentak 2024 turut membantu dalam menaikkan tingkat partisipasi pemilih.

“Kami meminta partai politik mengusung pasangan calon yang bisa menarik minat masyarakat dan figur yang cukup dikenal, sudah punya rekam jejak, visi misi, dan program kerja yang memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekar di Denpasar, Bali, Minggu (16/6/2024).

KPU Denpasar sendiri kata Sekar, saat ini memiliki PR berat dalam menaikkan kehadiran pemilik hak suara di TPS, sebab tren partisipasi dalam Pilwali Denpasar cenderung menurun dua periode terakhir.

Pada Pilwali Denpasar 2015 tingkat partisipasi pemilih mereka 56 persen, berlanjut saat Pilwali 2020 sebedar 54 persen, persentase kurang memuaskan juga terjadi di Pilkada Bali 2018 di Kota Denpasar dengan partisipasi pemilih 68 persen.

Sementara itu, KPU RI menaruh target Pilkada Serentak 2024 ini mampu mendatangkan 80 persen partisipasi, dan dirasionalkan KPU Bali menjadi setidaknya 75 persen.

Target ini menjadi tantangan besar KPU Denpasar hingga 27 November 2024 nanti.

“Memang yang menjadi tantangan bagi kami setiap penyelenggaraan pilkada adalah tingkat partisipasi, khususnya pemilihan walikota selalu dikisaran 50-60 persen tidak pernah lebih, sehingga untuk mencapai itu kami mohon kerja sama,” ujar Sekar.

Bercermin dari Pilwali 2020, KPU Denpasar mencoba melakukan kajian terhadap kondisi saat itu, dimana mereka melihat ada tiga penyebab rendahnya partisipasi pemilih.

Baca Juga: Bismillah Periode Kedua: Anies Siap Pimpin DKI Lagi, Tapi Bagaimana Nasib 13 Janji Ini?

Pertama, situasi pandemi Covid-19 saat itu membuat kehadiran pemilih ke TPS rendah, kemudian karena alasan pekerjaan di tengah situasi ekonomi terpuruk yang membuat masyarakat harus bekerja keras saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI