Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno memandang memang perlu ada evaluasi di semua level, tidak terkecuali di tingkat pimpinan. Evaluasi dilakukan menyusul PPP yang tidak lolos ke Senayan.
"Harus ada evaluasi di setiap level, bukan hanya di pimpinan," kata Sandiaga di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Minggu (16/6/2024).
Sandiaga sekaligus meminta maaf lantaran PPP gagal lolos ke parlemen. Ia menyampaikan sudah memberikan kontribusi tetapi memang belum maksimal.
"Saya juga sudah menyampaikan maaf saya dan kebetulan juga sudah tidak diberi tugas lagi di Bappilu dan sudah dievaluasi. Saya sudah memberikan kontribusi, tapi memang kontribusinya belum maksimal, saya mohon maaf," kata Sandiaga.
Sebelumnya Sandiaga juga meminta maaf belum bisa mengangkat suara PPP. Adapun yang paling nyesek adalah partai partai berlambang kakbah gagal lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.
"Jadi saya memang perpindahan ke PPP ini tadinya difokuskan untuk mengangkat suara PPP, belum bisa terwujudkan, saya juga mohon maaf mungkin kalau ada kurang optimalnya dari kinerja selama berkampanye selama PPP," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sandiaga mengaku prihatin PPP gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI.
"Prihatin ya, dan saya juga melihat rekan-rekan di daerah yang telah berjuang luar biasa ini merasakan keprihatinan dan kepedihan yang sama," ujarnya.
Meski sedih, Sandiaga kekinian mengaku menerima kenyataan PPP gagal menembus Senayan lantaran gugatan sengketa Pileg 2024 yang dilayangkan tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Sandiaga Minta Maaf Gagal Angkat Suara PPP hingga Akhirnya Harus Out dari DPR
"Ya, karena kan ini sudah keputusan final dan pimpinan, saya belum diberikan arahan oleh pemimpin, tapi dari berita-berita koran yang saya baca, ini adalah merupakan keputusan final," ujar dia.
Dia pun berharap para kader PPP untuk tetap semangat dan solid dalam berkontribusi bagi perpolitikan di tanah air.
"Saya tetap istikomah dan saya akan yakin jika kita bisa solid untuk konsolidasi, terbuka peluang PPP untuk memperjuangkan, terus mewarnai demokrasi kita," kata dia.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilu secara nasional, PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Adapun gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP ke MK tidak ada yang dikabulkan sehingga hampir dapat dipastikan partai tersebut tidak berhasil menembus ke Senayan.