Ada Apa dengan KPU Kabupaten Bogor? Nasib Calon Independen Gunawan Hasan di Ujung Tanduk

Andi Ahmad S Suara.Com
Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:23 WIB
Ada Apa dengan KPU Kabupaten Bogor? Nasib Calon Independen Gunawan Hasan di Ujung Tanduk
Calon Bupati Bogor, Gunawan Hasan [Dok Pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto pada Pilkada Bogor, Jawa Barat, sempat disebut KPU Kabupaten Bogor lolos untuk menjadi peserta Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia pada Kamis 16 Mei 2024 lalu mengatakan, bahwa calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto lolos lantaran telah memenuhi syarat utama untuk menjadi peserta Pilkada Bogor 2024.

Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.

"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor.

Baca Juga: Daftar Prestasi Anies Baswedan Selama Jadi Gubernur DKI Jakarta, Kini Mantap Maju Lagi

Namun kali ini, Adi Kurnia menyebut bahwa berkas yang didaftarkan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto kembali dikembalikan, lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Adi, berkas pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto ini dikembalikan oleh KPU Kabupaten Bogor pada Sabtu 8 Juni 2024.

KPU beralasan pasangan tersebut tak mampu meng-upload syarat minimal dukungan ke Sistem informasi pencalonan (Silon) dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]

"Pada tanggal 8 kemaren KPU Kab. Bogor kembalikan berkas dukungannya. Karena dalam uploading di silon tidak mencapai syarat minimal," kata Adi ditemui Suara.com pada acara penetapan caleg terpilih, Jumat (14/6/2024).

Sekedar informasi, sebelumnya bakal Calon bupati Bogor Independen Gunawan hasan lolos setelah memenuhi beberapa syarat dari KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan, Gunawan Hasan lolos lantaran telah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca Juga: Bismillah Periode Kedua: Anies Siap Pimpin DKI Lagi, Tapi Bagaimana Nasib 13 Janji Ini?

Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.

"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor, Kamis (16/5/2024).

Adi menyebut, Gunawan Hasan telah mengupload berdasarkan syarat minimal dukungan Bupati Bogor independen yakni 252.814 dukungan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Yang kita butuhkan itu 252.814 dukungan, itu yang harus dipenuhi oleh oleh Bakal calon persoalangan di Kabupaten Bogor, karena angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang 6,5% dari jumlah DPT terakhir," papar dia.

Sementara, Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah menyebut Gunawan Hasan telah memenuhi persyaratan Model B1 KWK itu pada pukul 23:59 15 Mei 2024.

Selanjutnya, kata dia, KPU Kabupaten Bogor melakukan tahapan selanjutnya kepada pasangan calon Independen Gunawan-Rudi.

"Jadi paslon independent dimaksud lanjut ke tahap vermin (verifikasi administrasi) hingga 29 Mei mendatang," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI