Suara.com - DPP Partai Demokrat memastikan nama Anies Baswedan tidak masuk dalam daftar nama yang diajukan sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada DKI 2024. Melainkan mengusung nama Mujiyono sebagai calon wakil gubernur (cawagub).
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Bali, Kamis (13/6/2024) mengatakan, dirinya tidak menemukan nama Anies Baswedan di dalam daftar yang diusulkan secara struktural maupun masukan dari pihak lainnya.
Justru menurut dia saat ini Partai Demokrat tengah berfokus untuk menjadikan kader internal sebagai cawagub, seperti halnya Mujiyono yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat, dan anggota legislatif tiga periode dari Partai Demokrat.
"Beliau ini berpengalaman di Komisi A yang terkait dengan pemerintahan, sering juga misalnya berdiskusi dengan gubernur. Siapapun gubernurnya selama ini, dalam konteks bagaimana pengelolaan pemerintahan di Jakarta, termasuk dalam penganggaran," ujar dia.
Lebih lanjut, Demokrat sudah melakukan pembahasan dengan pihak lain yang tak terbatas di partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) saja, melainkan turut membahas hal ini dengan calon atau tokoh yang dinilai potensial dan pantas memimpin DKI Jakarta.
Selain itu menurut dia, keputusan untuk mendorong kader internal sebagai Cawagub DKI merupakan hal yang realistis.
"Kita harus mawas dirilah, sadar diri, dan juga rasional, bahwa hari ini kursi kami hanya delapan, persyaratannya saja kan di atas 20," katanya.
Baca Juga: Duet Anies-Kaesang Mengemuka Untuk Pilkada Jakarta 2024
"Paling pas posisi untuk Demokrat adalah sebagai pengusung calon wakil gubernur," lanjut dia.
Hubungan Partai Demokrat dan Anies Baswedan renggang setelah Anies memutuskan untuk menggandeng Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024. Demokrat, yang saat itu menjagokan Anies, pun menarik dukungannya dan memberikan suara ke pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung serentak di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. KPU menjadwalkan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024. (Sumber: Antara)