Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya tengah menunggu sikap Partai Golkar soal dukungan terhadap Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024.
"Jikalau kemudian Golkar masih mengevaluasi terhadap calon yang akan diajukan karena kemudian melihat suatuasi dan kondisi saat ini tentunya Partai Gerindra atau pun partai lainnya juga akan menunggu hasil evaluasi tersebut, sebelum kemudian menfikskan pencalonan yang akan dicalonkan secara bersama-sama di DKI," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Dasco menyebut sebelum Pilpres 2024, sudah ada pembicaraan terkait pengusungan Ridwan Kamil untuk Pilgub Jakarta. Bahkan Golkar juga sudah sepakat pada saat itu.
"Iya pada saat sebelum Pilpres itu memang sudah ada wacana dan kemudian sudah disampaikan oleh kang RK bahwa dia mau maju Pilkada DKI dan pada waktu itu juga Golkar mendukung, sehingga kami masih berpedoman pembicaraan pada saat itu bahwa kami bersama-sama akan mendukung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur DKI," tuturnya.
Namun diakuinya politik dinamis, dan Golkar pasti memiliki pertimbangan. Untuk itu pihaknya mengaku sabar menunggu.
"Kemudian ini namanya kemudian politik dinamis dan fluktuatif, jikalau kemudian Golkar masih mengevaluasi terhadap calon yang akan diajukan karena kemudian melihat suatuasi," pungkasnya.
![Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ridwan Kamil. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/13/54212-wakil-ketua-umum-dpp-golkar-ridwan-kamil.jpg)
Gerindra Beri Rekomendasi
Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Gerindra sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada Ridwan Kamil maju di Pilgub Jakarta 2024.
Pria yang akrab disapa RK atau Kang Emil ini didorong berpasangan dengan kader internal Gerindra.
Baca Juga: Unggah Modus Penipuan, Ridwan Kamil Pastikan Hanya Pinjam Duit ke Orang Ini dan Bukan ke Warga
Hal itu diungkapkan oleh Dasco saat ditanya awak media mengenai RK bertemu dengan Prabowo Subianto membahas IKN.