Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, buka suara setelah Presiden Jokowi disebut tidak mendukung dirinya maju pada Pilgub Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan Kaesang sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyebut Presiden Jokowi tak ingin Kaesang maju pada Pilkada Jakarta.
“Itu kan ceritanya Pak Zulhas, sudah dengar cerita versi saya belum?” kata Kaesang saat ditemui di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).
Namun, Kaesang nampak tak serius untuk menceritakan cerita versinya mengenai isu bahwa Jokowi melarang putra bungsunya itu maju pada Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Ini Dia Bagaskara Ikhlasulla Arif, Keponakan Jokowi yang Jadi Manajer di Pertamina, Intip Profilnya!
“Rahasia,” lanjut Kaesang diakhiri dengan tawa dan langsung meninggalkan awak media.
Pernyataan Zulhas
Sebelumnya Zulkifli Hasan membeberkan hasil komunikasinya dengan Presiden Jokowi terkait peluang Kaesang Pangarep maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pria yang akrab disapa Zulhas menyampaikan kekinian Jokowi tak mau Kaesang maju dalam Pilgub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta, Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: 5 Potret Rumah Menteri di IKN Rp14 Miliar, Pantas Jokowi Ngaku Tidur Nyenyak
"Iya (jawab) Pak Jokowi tadi," sambungnya.
Adanya obrolan itu bermula, kata dia, kala setahun yang lalu dirinya pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani untuk Pilgub Jakarta. Namun rencana itu gagal lantaran Kaesang kala itu terbentur aturan batas usia calon kepala daerah.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan', Kaesang, setahun lalu kalau tak salah," ungkapnya.
Menurutnya Zulhas, saat ini Kaesang berpeluang bisa maju di Pilkada lantaran adanya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia kepala daerah.
"Dulu kira-kira begitu. 'Sekarang sudah bisa pak' tadi saya bilang, iyah terus (presiden tanya) siapa yang gugat, gitu yah. 'Sekarang udah boleh Pak digugat'. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," pungkasnya.