Suara.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap figur-figur yang mendaftar untuk maju di Pilkada 2024.
Termasuk nama Anies Baswedan yang disebut tetap harus ikuti aturan untuk mengikuti Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) alias fit and proper test untuk Pilkada Jakarta.
"Ya (Anies tetap harus ikut UKK), sesuai prosedur formal," kata Bendahara Desk Pilkada PKB Ahmad Iman Sukri saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/6/2024).
Di sisi lain Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengatakan, DPP PKB bersungguh-sungguh menyiapkan Bacakada melalui rangkaian seleksi agar terpilih yang berkualitas dan mempunyai visi misi.
"Proses seleksi ini, kata Cak Imin, bagian ikhtiar PKB untuk mencari Calon Kepala Daerah yang bisa hadirkan kemakmuran dan kesejahteraan," kata Cak Imin dalam keterangannya dikutip Jumat.
"Kita juga tidak menutup untuk yang mendaftar dari luar kader PKB. Karena nanti yang akan menjadi penilaian dan pertimbangan adalah kualitasnya, kompetensinya, kapasitasnya dan daya pilihnya. Jadi, siapapun yang mendaftar di PKB akan kita proses mekanisme melalui pengujian," Cak Imin menambahkan.
Oleh karena itu, kata dia, kepada para bakal calon yang mendaftar di PKB harus benar-benar menyerap warisan ajaran dan nilai serta doktrin untuk kemaslahatan umum yang Rahmatan Lil Alamin.
"Yang penting juga adalah menangkan Pilkada 2024 dan diharapkan kemenangan itu jadi solusi bagi pembangunan bangsa dan negara," pungkasnya.
Anies Sudah Daftar
Baca Juga: Santai Minum Kopi Tubruk, Anies Baswedan: Asian Value
Sebelumnya Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyebut Anies Baswedan telah mendaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) alias fit and proper test untuk Pilkada Jakarta. Jazilul menyebut pihaknya akan segera memanggil Anies.