Adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini menyadari bahwa dirinya memungkinkan untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur maupun wakil gubernur, seiring adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon.
Meski begitu, Kaesang masih menunggu aturan lebih lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyusul adanya putusan MA.
"Jadi ini kalau, ini kan kalau kita lihat dulu. Kalau lihat dari peraturan yang kemarin diubah di MA saya memungkinkan untuk maju tapi itu kan belum masuk ke PKPU," kata Kaesang.
Kaesang tidak mengetahui detail apakah nantinya akan ada konsultasi dari KPU kepada DPR atau tidak. Sebab ia mengaku tidak ikut-ikutan persoalan aturan tersebut.
"Saya nggak tahu prosesnya bagaimana maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak," kata Kaesang.
Pernyataan Zulhas
Zulkifli Hasan atau Zulhas membeberkan hasil komunikasinya dengan Presiden Jokowi terkait peluang Kaesang Pangarep maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pria yang akrab disapa Zulhas menyampaikan kekinian Jokowi tak mau Kaesang maju dalam Pilgub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta, Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Telak-telak Sudah Dilepeh, Bobby Nasution Tetap Ngarep Dukungan PDIP di Pilkada Sumut
"Iya (jawab) Pak Jokowi tadi," sambungnya.