Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyamaratakan bakal calon kepala daerah yang ingin maju melalui PKB, tidak terkecuali Anies Baswedan yang perlu mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada.
Hal itu ditegaskn Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, menanggapi pertanyaan apakah Anies harus ikut UKK atau ada jalur cepat untuk bisa diusung. Diketahui Anies kembali digadang-gadang maju Pilkada Jakarta 2024.
Halim menegaskan semua bacakada harus melalui proses UKK. Tetapi apa dan bagaimana mekanisme UKK tersebut bisa disesuaikan dengan tingkatan level pencalonan antara bupati/wali kota dan gubernur.
"Semua harus melalui tahapan UKK, tapi yang UKK macam-macam UKK tidak hanya dilakukan di DPP. Bisa saja kemudian waketum misalnya karena misalnya level gubernur yang kita mandatkan untuk melakukan diskusi itu waketum," kata Halim di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Tiga Pertimbangan Relawan AMIN Nyatakan Dukung Anies Maju Pilkada DKI 2024
Pelaksanaan UKK untuk bacakada merupakan arahan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Para bacakada yang telah mendaftar nantinya diharuskan memaparkan visi misi.
"Jadi prinsipnya UKK itu semua, masalah tempat itu tak menjadi aturan saklek yang penting susbtansinya yang didiskusikan," kata Halim.
Melalui UKK, PKB ingin menguji pengetahuan dan pengalaman para kandidat yang ingin maju di Pilkada 2024.
"Nggak mungkin kita akan mengusung seseorang di daerah ketika orang yang akan kita usung itu tak paham daerahnya," kata Halim.
"Ini nggak akan mendukung pembangunan, ini menjerumuskan masyarakat karena kita mengusung pimpinan yang tak paham urusan daerahnya karena kita akan mengusung pimpinan yang tidak paham urusan daerah," Halim menambahkan.
Baca Juga: Dihadiri Sosok 'Jokowi', Relawan AMIN Deklarasi Dukung Anies Maju Pilkada DKI
Diketahui, Anies merupakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Kemudian pada Pilpres 2024, Anies maju sebagai calon presiden dengan didampingi Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Meski demikian, pasangan Anies-Muhaimin kalah dari pasangan Prabowo-Gibran atau hanya memperoleh suara terbesar kedua.
Meski kalah di Pilpres 2024, banyak pihak yang menginginkan agar Anies bisa maju kembali di Pilkada Jakarta 2024 mendatang.