Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:11 WIB
Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu dampak dari hal ini adalah memuluskan jalan Kaesang Pangarep untuk menjadi kepala daerah. Hal ini menuai sorot setelah saudaranya, Gibran Rakabuming Raka terpilih jadi wakil presiden RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI