Suara.com - Rakernas V PDI Perjuangan menyoroti memburuknya demokrasi Indonesia akibat penyalahgunaan kekuasaan sampai adanya pelanggaran etika di Pemilu 2024.
Karenanya, salah satu butir keputusan Rakernas V PDIP yang tertuang dalam rekomendasi eksternal terdapat penilaian tentang pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.
“Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics),” kata Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani.
Ia membacakan rekomendasi dalam acara penutupan Rakernas V yang dilaksanakan di arena Rakernas yang berlangsung di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Sambil Menangis, Puan Sampaikan Permintaan Maaf PDIP Atas Perilaku Kadernya Yang Langgar Konstitusi
Ketua DPR RI ini menyampaikan, buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu.
“Konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan,” ujar Puan.
Puan juga menyebut, Rakernas V PDIP menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.
“Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan,” imbuhnya.