Bamsoet: JK Minta Prabowo Evaluasi Aturan Presidential dan Parliamentary Threshold

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:10 WIB
Bamsoet: JK Minta Prabowo Evaluasi Aturan Presidential dan Parliamentary Threshold
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kediamannya di Jakarta, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kunjungan rombongan pimpinan MPR RI ke kediaman Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, telah selesai dilaksanakan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, JK menitipkan sejumlah hal bagi pemerintahan yang akan datang.

Baca Juga:

Bamsoet Berkunjung ke Rumah Jusuf Kalla Siang Ini, Ada Apa?

Baca Juga: Jusuf Kalla: Jokowi Bukan Kader PDIP Lagi

Salah satunya adalah, evaluasi aturan ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen.

JK, kata Bamsoet, berharap pemilu ke depan bisa berjalan lebih efisien dan murah

"Pak JK menyampaikan untuk mengevaluasi lagi tentang presidential threshold dan parliamentary threshold,' ujar Bamsoet setelah pertemuan di rumah JK, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, Bamsoet menyebut JK setuju dengan gagasan Prabowo Subianto untuk membuat Badan Penerimaan Negara.

"Saya kira gagasannya sangat baik sehingga kami harapkan ke depan pelaksanaan bisa lebih baik," jelas Bamsoet.

Baca Juga: Tak Temukan Kesalahan Hitung Oleh KPU, MK Tolak Gugatan PPP Di NTT

Bamsoet menambahkan, JK juga menitipkan tentang kepastian hukum di bidang investasi demi menunjang kegiatan investasi dalam negeri.

"Diharapkan adanya perbaikan di sistem hukum kita, regulasi kita yang memberikan kenyamanan bagi para investasi, investor," tegas Bamsoet.

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (kanan) bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat menggelar pertemuan di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (kanan) bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat menggelar pertemuan di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu berpesan supaya Prabowo memperbaiki aturan hukum. Serta membuat rencana jangka panjang bagi pemerintahan.

"Kita mengalami masalah dewasa ini, masalah hukum, semua orang mengkritisi bagaimana praktek hukum kita yang harus lebih baik lagi," ungkap JK.

Untuk diketahui, Bamsoet mendatangi kediaman JK di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Pantauan Suara.com, Bamsoet tiba di rumah JK pukul 13.40 WIB. Bamsoet disambut oleh JK yang menggunakan kemeja biru.

Keduanya pun bersalaman. JK kemudian mendampingi Bamsoet untuk masuk ke rumahnya.

Selain Bamsoet, hadir pula Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan, Plt Sekjen MPR Siti Fauziah.

Adapun kunjungan Bamsoet dan sejumlah petinggi MPR ke rumah JK dalam rangka silaturahmi kebangsaan.

Baca Juga:

Di Depan Try Sutrisno MPR 'Pamer' Hasil Kinerja, Singgung Amandemen UUD Terbatas

Sebelum ke rumah JK, Bamsoet dan pimpinan MPR mendatangi kediaman Wakil Presiden ke-11 Boediono pada Rabu pagi.

Selain itu, Bamsoet juga sempat mengunjungi rumah Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada (20/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI