Bamsoet: JK Minta Prabowo Evaluasi Aturan Presidential dan Parliamentary Threshold

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:10 WIB
Bamsoet: JK Minta Prabowo Evaluasi Aturan Presidential dan Parliamentary Threshold
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kediamannya di Jakarta, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kunjungan rombongan pimpinan MPR RI ke kediaman Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, telah selesai dilaksanakan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, JK menitipkan sejumlah hal bagi pemerintahan yang akan datang.

Baca Juga:

Bamsoet Berkunjung ke Rumah Jusuf Kalla Siang Ini, Ada Apa?

Salah satunya adalah, evaluasi aturan ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen.

JK, kata Bamsoet, berharap pemilu ke depan bisa berjalan lebih efisien dan murah

"Pak JK menyampaikan untuk mengevaluasi lagi tentang presidential threshold dan parliamentary threshold,' ujar Bamsoet setelah pertemuan di rumah JK, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, Bamsoet menyebut JK setuju dengan gagasan Prabowo Subianto untuk membuat Badan Penerimaan Negara.

"Saya kira gagasannya sangat baik sehingga kami harapkan ke depan pelaksanaan bisa lebih baik," jelas Bamsoet.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Jokowi Bukan Kader PDIP Lagi

Bamsoet menambahkan, JK juga menitipkan tentang kepastian hukum di bidang investasi demi menunjang kegiatan investasi dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI