Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil artis Deddy Mahendra Desta terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Desta dipanggil lantaran video salam ucapan untuk anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang diduga terjadi rayuan oleh Hasyim. Terlebih, video itu diambil saat jeda acara talkshow di NET TV tentang Pemilu 2024.
Selain Desta, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang juga menjadi bintang tamu pada acara talkshow bersama Hasyim malam itu juga turut dipanggil DKPP.
"Mereka kami panggil," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Rau (22/5/2024).
Baca Juga: Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini
"Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," tambah Heddy.
Sekadar informasi, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP.
Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Baca Juga: KPU Soal Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima: Ikhtiar Jalur MK Untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.