Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.
Tak Terima Gugatan PDIP Soal Suara DPR RI di Papua Tengah, MK Lanjutkan Sengketa DPRD di Papua Puncak
Selasa, 21 Mei 2024 | 16:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bela Jokowi yang Dikaitkan Kasus Hasto, PSI: Pola Kelakuan Orang Tidak Siap Kalah
14 Maret 2025 | 23:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB