Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek, meminta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda mengenai Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Awiek menanggapi adanya usulan Perludem yang meminta MK untuk mencermati adanya dugaan jual beli suara antara PPP dan Partai Garuda pada sengketa Pileg 2024.
Baca Juga:
Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024
Ia menilai, jika apa yang disampaikan Perludem tersebut sama saja telah menggiring opini.
"Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di MK," kata Awiek kepada Suara.com, Senin (20/5/2024).
"Permintaan MK agar menelusuri adanya jual beli suara antara PPP dengan Garuda sama halnya Perludem menggiring opini publik bahwa adanya jual beli suara untuk kepentingan PPP," sambungnya.
Menurutnya, perkara perolehan suara PPP tidak hanya dengan Partai Garuda tapi juga dengan PDIP, PKB, PKN, Golkar, PBB di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Hal ini sekaligus menepis anggapan Perludem adanya dugaan jual beli suara antara PPP dengan Garuda," katanya.
Baca Juga: KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya menghormati Perludem, namun tak seharusnya membuat pernyataan gaduh.