Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah Komisi III DPR RI menggelar rapat secara diam-diam saat membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak ada terkesan diam-diam karena pada saat reses kemarin kita mengadakan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam yang baru," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca Juga:
Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga
Dasco memastikan tidak ada maksud atau rencana lain yang ingin dilakukan di balik rapat revisi UU MK.
"Jadi sebenarnya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada kemudian maksud-maksud lain," ujar Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa revisi UU MK sudah mulai berjalan sejak tahun lalu.
"Revisi Undang-Undang MK ini sudah dilaksanakan atau sudah dijalankan sejak tahun lalu. Sejak januari 2023 dan sudah dibahas sampai dengan pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR pada 29 november 2023," ungkapnya.
Namun, Menko Polhukam kala itu, Mahfud MD, menolak adanya revisi UU MK.
Baca Juga: Disambut Hangat Jokowi, Puan Hadiri Welcoming Dinner World Water Forum di Bali
"Waktu itu ada surat keberatan dari Menko Polhukam untuk tidak segera disahkan, makanya pada waktu itu kami menunda sampai dengan jeda waktu selesai pemilu," jelas dia.