Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP Partai NasDem. Namun, pendaftaran Amsakar menuai polemik lantaran dianggap tak mengikuti mekanisme yang berlaku.
Ketua Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri, Suhadi, mengatakan pendaftaran calon kepala daerah seharusnya ditetapkan oleh pengurus DPW untuk kemudian diteruskan ke DPP. Namun, Amsakar tak menjalankan mekanisme itu dan langsung mendaftarkan sendiri namanya.
"Beliau (Amsakar) kami nyatakan telah melanggar karena tidak menghargai proses yang telah disusun sebelumnya," ujar Suhadi dikutip Jumat (18/5/2024).
Sementara Pengamat Politik Fernando Emas mengatakan seharusnya Amsakar mengikuti mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana aturan partai.
"Masing-masing partai, termasuk NasDem mempunyai mekanisme dan ketentuan sendiri terkait penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mekanisme itu harus diikuti semua pihak, termasuk internal," kata Fernando.
Seharusnya, Amsakar menerima keputusan DPW partai karena punya pertimbangan sendiri dalam menentukan kader yang akan diusung.
"Jadi kalau tim penjaringan calon (Wali Kota Batam) menganggap Amsakar tidak memenuhi mekanisme yang sudah ditetapkan dan ditolak, ya itu konsekuensi ketika yang bersangkutan tidak memenuhi mekanisme yang harus ditempuh untuk mengikuti penjaringan kepala daerah," ucapnya.
"Walaupun yang bersangkutan Ketua DPD, DPW, atau DPP ya tetap harus mengikuti prosedur, karena kan ada tim penjaringan," lanjut dia.
Fernando menduga ada dua hal yang melatarbelakangi rencana Amsakar mendaftar bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP NasDem.
Baca Juga: Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL
"Pertama, mungkin beliau ingin menunjukkan bagaimana kekuatan dan jaringan beliau di DPP. Tapi harus tetap menghormati mekanisme dan kepengurusan yang ada di atasnya," ujarnya.