Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai usulan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai hal yang tak patut.
Pasalnya, selama ini dia menyebut praktik politik uang banyak terjadi di lapangan meski sudah dilarang. Untuk itu, jika politik uang dilegalkan, Ujang menilai akan terjadi kerusakan sistem politik di Indonesia.
"Jika money politics dilegalkan, maka makin rusak, Indonesia makin hancur, korupsi makin merajalela," kata Ujang saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Dia juga mengatakan anggota DPR RI mestinya mencari solusi untuk meminimalisir praktik politik uang yang selama ini dinilai cukup masif terjadi di Indonesia.
"Harus ada cara cara khusus membangun pemikiran agar money politics hilang atau minimal diminimalisir, kan itu mestinya," kata Ujang.
Dengan begitu, Ujang menyebut bahwa pernyataan Hugua tersebut merupakan hal yang tak tidak patut disampaikan oleh seorang anggota legislatif.
Baca Juga: Legislatornya Usul Politik Uang Dilegalkan di Pemilu, PDIP: Itu Bentuk Kejengkelan
"Itu tentu pernyataan yang tidak pas, tidak cocok, dan itu akan merugikan bangsa ini," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.