Menurutnya, pemilihan penyelenggara pemilu di tingkat bawah itu bersifat transaksional.
Selain itu, dia juga menerima informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh penyelenggara pemilu. Hal itu kurang pantas karena para atasan penyelenggara pemilu justru hidup dengan kemewahan.
"Saya dengar tuh informasi pakai private jet, kalau itu benar, mungkin pelanggaran hukum tidak terjadi, tetapi ini soal kepantasan," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan evaluasi sistem pemilu itu membutuhkan panitia kerja yang menginventarisasi seluruh permasalahan-permasalahan yang telah diungkapkan dalam rapat tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi.
"Ini menjadi bahan awal pada masa sidang ini atau berikutnya revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," katanya. (Sumber: Antara)