Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa sistem pemilu yang saat ini menimbulkan beragam permasalahan harus dievaluasi demi membuat sistem pemilu pada masa depan yang lebih baik.
Menurut Doli, beragam pandangan tentang permasalahan pemilu yang disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR banyak yang senada dengan pandangan-pandangan elemen bangsa lainnya.
Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta penyelenggara pemilu lainnya, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Mungkin kita ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu," kata Doli saat rapat kerja evaluasi pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut ia, setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada, yakni pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal parliamentary treshold.
Kemudian, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai bahwa sistem demokrasi di Indonesia ini noisy. Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pun menyampaikan bahwa proses demokrasi ini mahal.
Terakhir, lanjut Doli, putusan MK soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memiliki tiga dissenting opinion dari hakim konstitusi yang menyebut sistem pemilu perlu dievaluasi.
Selain itu, sistem pemilu yang baik pun nantinya tidak akan berjalan optimal jika penyelenggara pemilunya tidak baik. Maka, selain sistem, kualitas penyelenggara pemilu juga perlu terjaga.
Doli tak menampik telah mendengar adanya indikasi hal-hal yang tidak wajar tentang penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah.