Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai tahapan Pemilu 2024 yang tumpang tindih menyebabkan kompetisi Pileg kurang diminati masyarakat ketimbang Pilpres.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang membahas Rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada.
"Ada beberapa tahapan yang dia berdempetan atau bertumpang tindih. Ke depan, mungkin kita perlu benar-benar menguatkan sistem presidensial," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
"Pilpres lebih dahulu, baru kemudian pileg, baru kemudian pilkada dengan waktu yang cukup sehingga semua mendapatkan haknya," tambah dia.
Terlebih, dia menilai debat calon presiden dan calon wakil presiden lebih mendapatkan perhatian masyarakat ketimbang kampanye yang dilakukan calon anggota legislatif.
Untuk itu, dia berharap ada rentang waktu yang berbeda agar caleg dan partai politik mendapatkan hak yang sama untuk diperhatikan masyarakat.
"Kemarin ketika kita pileg, hampir nggak ada kesempatan konstestasi parpol atau antar calon anggota DPR, semuanya ketiban, ketutup oleh diskusi dan debat capres. Jadi, ini catatan buat kita bersama," tandas Mardani.