Suara.com - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemungutan suara tidak lagi digelar pada hari Rabu dan tidak menggunakan tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera dalam rapat kerja dengan KPU untuk membahas Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan kepala daerah.
"Saya usul jangan hari Rabu, teman-teman KPU, pencoblosan kita. Buat Sabtu atau Minggu saja," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dia menilai, selama ini pemungutan suara selalu dilakukan pada hari Rabu. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap sudah waktunya hari pemungutan suara diubah menjadi akhir pekan.
"Benar hari paling stasioner masyarakat kita ada di tempat itu hari Rabu tapi kita sudah demikian lama, biarkan masyarakat itu menikmati kehidupan, nggak perlu libur karena pemilu. Pemilu jalan, bisnis jalan, semua jalan," tutur Mardani.
Pada kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan agar pemungutan suara bisa dilakukan di sekolah-sekolah. Dengan begitu, KPU tidak perlu membangun TPS.
"Kalau perlu tempatnya di sekolah, jadi kita nggak perlu bikin TPS-TPS, sayang duitnya," katanya.