Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:36 WIB
Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
Candaannya Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalo Gak Bilang Siap, Gak Digaji! (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat lagi-lagi melempar guyonan saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024). Hakim Arief sontak berkelakar saat melihat interaksi antara Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik dengan kuasa hukumnya.

Mulanya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan soal jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan Minahasa Selatan III.

"Ada tiga kecamatan, jumlah total TPS-nya ada 129," kata Kuasa Hukum KPU di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi

Baca Juga: Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi

Lebih lanjut, Enny meminta agar rincian mengenai jumlah TPS tiap desa di dapil Minahasa Selatan III bisa ditambahkan ke dokumen keterangan KPU.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

"Tambahkan ya," ujar Enny.

Menanggapi itu, Idham meminta kuasa hukumnya untuk segera menyetujui permintaan Enny. Hal itu disampaikan Idham sambil berbisik tetapi cukup terdengar karena mikrofonnya menyala.

"Iya mas, bilang iya," kata Idham.

"Siap, iya, yang mulia, siap," ucap kuasa hukumnya.

Baca Juga: Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara

"Itu kalau enggak bilang siap, Pak Holik marah, sudah enggak dapat honor itu," sindir Hakim Arief.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI