Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat lagi-lagi melempar guyonan saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024). Hakim Arief sontak berkelakar saat melihat interaksi antara Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik dengan kuasa hukumnya.
Mulanya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan soal jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan Minahasa Selatan III.
"Ada tiga kecamatan, jumlah total TPS-nya ada 129," kata Kuasa Hukum KPU di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi
Lebih lanjut, Enny meminta agar rincian mengenai jumlah TPS tiap desa di dapil Minahasa Selatan III bisa ditambahkan ke dokumen keterangan KPU.

"Tambahkan ya," ujar Enny.
Menanggapi itu, Idham meminta kuasa hukumnya untuk segera menyetujui permintaan Enny. Hal itu disampaikan Idham sambil berbisik tetapi cukup terdengar karena mikrofonnya menyala.
"Iya mas, bilang iya," kata Idham.
"Siap, iya, yang mulia, siap," ucap kuasa hukumnya.
Baca Juga: Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi
"Itu kalau enggak bilang siap, Pak Holik marah, sudah enggak dapat honor itu," sindir Hakim Arief.