Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat berkelakar mengenai ketebalan dokumen yang disiapkan oleh pihak terkait pada sidang sengketa Pileg 2024.
Gurauan itu dilontarkan Arief saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Arief berkelakar bahwa dokumen yang disiapkan pihak terkait itu seperti disertasi atau karangan ilmiah untuk mendapatkan gelar doktor.
“Pihak Terkait ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?” kata Arief di ruang sidan panel 3 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
“Tidak yang mulia. Jadi kami mohon izin yang mulia karena seperti yang mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca ringkasannya” jawab kuasa hukum pihak terkait.
“Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi,” timpal Arief.
Namun, sesaat sebelum kuasa hukum pihak terkait akan menyampaikan ringkasannya, Arief sempat bicara soal dokumen itu lagi.
Baca Juga: Bergurau Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief: Handphone Mahal Juga Nggak Boleh Bunyi
Baca Juga: Bergurau Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief: Handphone Mahal Juga Nggak Boleh Bunyi
“Luar biasa,” ucap Arief.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.