Ganjar Sebut Penambahan Pos Kementerian Cuma Bagi-bagi Kue, Gerindra: Memangnya Salah?
Menurut Ujang, revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan tidak mungkin bakal segera dibahas di DPR sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru.
"Itu hal yang umum dalam dunia politik, rakyat harus diutamakan untuk disejahterakan," terangnya. [Antara]