Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali bergurau saat memimpin sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini, kelakar disampaikan Arief saat ada suara ponsel di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi. Hal itu terjadi ketika sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 berlangsung.
Padahal, peserta sidang di MK memang diperbolehkan membawa gawai, tetapi harus menonaktifkan atau mengatur ponselnya dengan mode diam.
"Ya itu handphonenya dimatikan ya, kalau handphone mahal bunyi juga nggak boleh apalagi yang itu, semakin nggak boleh," kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
"Sambil bergurau ya, jangan serius," tambah dia.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.