Dibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:40 WIB
Dibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos
Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko. [ANTARA/Sumarwoto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menerangkan cara alternatif presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah kementerian menjadi 40 pos meski dibatasi oleh aturan yang sudah ditentukan Undang-Undang.

Budiman menjelaskan bahwa pos-pos baru di pemerintahan nanti tidak mesti dalam bentuk kementerian melainkan Badan.

Baca Juga:

Langkah 'Repot' Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Kursi

Sehingga program-program strategis pemerintah tetap dapat terakomodir seluruhnya.

"Bisa saja kementerian tidak berubah, tapi ditambahin Badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya di reposisi, ada yang digabungkan, seperti itu. Kalau sudah melewati batas institusi kementeriannya," kata Budiman saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, mantan politisi PDIP tersebut mengatakan, kementerian yang sudah saat ini diberi tambahan fungsional. Bisa juga, sejumlah kementerian nomenklaturnya diubah dengan cara dilebur dengan kementerian lainnya.

"Ada dua kemungkinan caranya, satu kementerian yang ada ditambahi fungsinya, atau bikin kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain," jelas dia.

Baca Juga:

Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Prabowo Bakal Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Ganjar Singgung Soal 'Bagi-bagi Kue'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI