Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memiliki wacana untuk menambahkan jumlah pos kementerian dari 34 menjadi 40 pos. Rencana Prabowo tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemerintahannya.
Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan, Jokowi justru berusaha untuk memangkas nomenklatur kementerian/lembaga supaya memangkas pengeluaran APBN.
Baca Juga:
Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis
Selama menjadi presiden, Jokowi sudah membubarkan 53 lembaga negara.
Lembaga nonstruktural yang dibubarkan Jokowi di antaranya, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan hingga Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Sementara, Prabowo berniat untuk menambah kementerian dari 34 menjadi 40 pos demi menunjang kebutuhan program yang dijalankan pada pemerintahan nanti.
Adi mengatakan, apabila memang berniat untuk kemajuan bangsa, mau tidak mau harus ada penggelontoran anggaran lebih banyak.
"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," kata Adi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Heboh Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bocor, Hotman Paris Jadi Wakil Menkumham?
Bukan hanya menambah pengeluaran anggaran, Prabowo juga mesti mengubah regulasi terkait jumlah pos kementerian.