Kala Jokowi Pengin Ramping Demi Irit APBN, Prabowo Malah Mau Pos Kementerian Makin Gemoy

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:40 WIB
Kala Jokowi Pengin Ramping Demi Irit APBN, Prabowo Malah Mau Pos Kementerian Makin Gemoy
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima presiden terpilih yang juga Menhan Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). (foto dok. Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memiliki wacana untuk menambahkan jumlah pos kementerian dari 34 menjadi 40 pos. Rencana Prabowo tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemerintahannya.

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan, Jokowi justru berusaha untuk memangkas nomenklatur kementerian/lembaga supaya memangkas pengeluaran APBN.

Baca Juga:

Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Selama menjadi presiden, Jokowi sudah membubarkan 53 lembaga negara.

Lembaga nonstruktural yang dibubarkan Jokowi di antaranya, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan hingga Komisi Pengawas Haji Indonesia.

Sementara, Prabowo berniat untuk menambah kementerian dari 34 menjadi 40 pos demi menunjang kebutuhan program yang dijalankan pada pemerintahan nanti.

Adi mengatakan, apabila memang berniat untuk kemajuan bangsa, mau tidak mau harus ada penggelontoran anggaran lebih banyak.

"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," kata Adi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Heboh Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bocor, Hotman Paris Jadi Wakil Menkumham?

Bukan hanya menambah pengeluaran anggaran, Prabowo juga mesti mengubah regulasi terkait jumlah pos kementerian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI