Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB
Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!
Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi! [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arief lantas menegaskan bahwa sidang dengan agenda mendengarkan jawaban para pihak tidak boleh mengajukan renvoi besar dengan mengubah petitum.

“Tapi ini baru juga dimasukkan. Ini pintar ini pengacaranya, advokatnya, karena melakukan penyelundupan,” kata Arief sambil berkelakar.

Baca Juga: Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

“Tapi hakimnya lebih pintar, PP (Panitera Pengganti) lebih pintar, ini enggak boleh semestinya gitu ya, tapi ya nanti kita pertimbangkan ya,” tambah dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI