Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim punya bukti yang menunjukkan partai berlambang Kakbah itu kehilangan suara sebanyak 190 ribu di Papua Tengah pada Pileg 2024.
Ketua DPW PPP Papua Tengah Freny Anouw mengatakan, bukti itu disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
Menurut dia, PPP sebenarnya mendapatkan suara di setiap distrik di Papua Tengah. Pasalnya, dia mengklaim sejumlah kepala suku telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan suara kepada PPP melalui mekanisme noken.
Baca Juga: KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur
“Contohnya di Kabupaten Dogiyai, kami memiliki buksi C Hasil yang menyebut PPP sebenarnya memiliki setidaknya 95.600 suara untuk Bapak Albertus Keia Calon DPR RI nomor urut 1. Namun saat dibacakan di KPU pusat, hilang,” kata Freny dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024)
Dia menyebut para kepala suku di Dogiyai sudah bersepakat melalui noken untuk menyalurkan aspirasinya ke PPP. Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Paniai yang diklaim setidaknya memberikan PPP suara sebanyak 70 ribu.
Namun, Freny menuding suara tersebut dihilangkan oleh oknum-oknum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kecamatan hingga distrik.
“Ada oknum dari caleg dari partai lain membagi-bagikan uang ke pihak PPK atau PPD yang membuat suara PPP hilang. Kami memiliki bukti atas hal ini,” jelas Freny.
Freny menyebut bahwa suara PPP yang hilang bukan hanya di Dogiyai dan Paniai. Berdasarkan data yang dimilikinya, PPP sebenarnya memiliki suara di Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.