KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara

Senin, 06 Mei 2024 | 20:50 WIB
KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut pihaknya mulai menjaring nama-nama potensial untuk diusung di Pilkada DKI 2024. Pantas menyebut ada beberapa nama yang dianggap memiliki kualifikasi untuk duduk di kursi DKI 1.

Pantas mengatakan, PDIP DKI tak pernah kekurangan kader potensial untuk diusung dalam Pilkada.

"Ini kita masih dalam proses penjaringan, tetapi dalam konteks sumber daya ya PDI Perjuangan cukup banyak," ujar Pantas di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Beberapa nama yang dianggap potensial di antaranya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan eks Gubernur DKI Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok.

"Ya kan masih proses penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD, bisa aja, kita banyak potensi. Termasuk juga misalnya Azwar Anas," kata Pantas.

"Ya dia (Ahok) kader-kader kita juga gitu, tapi kan dalam mengambil keputusan pasti kita mempertimbangkan banyak hal," ujarnya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI