Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik bersikap rajin, tetapi kadang-kadang tidak rajin.
Hal itu disampaikan Arief dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Awalnya, Arief meminta Idham untuk membacakan eksepsi atau jawaban atas dalil-dalil permohonan yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, keterangan itu dianggap terlalu panjang dibacakan oleh Idham.
“Kok nggak kuasa hukumnya? Di borong semua?” kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
![Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/01/96159-anggota-kpu-idham-holik.jpg)
Menanggapi itu, Idham langsung mempersilakan kuasa hukumnya untuk melanjutkan pembacaan eksepsi tersebut.
“Ya terima kasih yang mulia, untuk selanjutnya saya persilahkan kuasa hukum untuk membacakan,” ujar Idham.
Baca Juga: KPU Salah Baca Perkara, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Tim Thomas dan Uber Indonesia
“Nah gitu dong, nanti honornya di KPU semua. Kuasa hukumnya sudah dikasih kontrak enggak membacakan,” kelakar Arief.