Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak

Senin, 06 Mei 2024 | 16:30 WIB
Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik bersikap rajin, tetapi kadang-kadang tidak rajin.

Hal itu disampaikan Arief dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?

Baca Juga: KPU Salah Baca Perkara, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Tim Thomas dan Uber Indonesia

Awalnya, Arief meminta Idham untuk membacakan eksepsi atau jawaban atas dalil-dalil permohonan yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, keterangan itu dianggap terlalu panjang dibacakan oleh Idham.

“Kok nggak kuasa hukumnya? Di borong semua?” kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Menanggapi itu, Idham langsung mempersilakan kuasa hukumnya untuk melanjutkan pembacaan eksepsi tersebut.

“Ya terima kasih yang mulia, untuk selanjutnya saya persilahkan kuasa hukum untuk membacakan,” ujar Idham.

Baca Juga: PKPU Pencalonan Kepala Daerah Belum Disahkan, KPU Sebut Masih Bisa Pakai Aturan Pilkada 2020

“Nah gitu dong, nanti honornya di KPU semua. Kuasa hukumnya sudah dikasih kontrak enggak membacakan,” kelakar Arief.

“KPU itu kadang-kadang rajin sekali. Kadang-kadang nggak rajin. Gimana ini?” sambung dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Baca Juga:

Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara

Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI